MAKALAH
Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
Disusun Oleh :
LAILATUL BADRIYAH
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia.
Adapun makalah tentang konsep muamalah dalam islam ini telah kami usahakan semaksimal mungkin
dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar
pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar
sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi
lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka
selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami
sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah konsep
muamalah dalam jaringan ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat
memberikan inpirasi terhadap pembaca.
Pamekasan, 25 Oktober 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Mahasiswa ditingatkan kesadarannya bahwa bahasa Indonesia adalah alat
komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini
mengingat bahasa Indonesia merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan
maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara
etis, estetis, maupun secara logis. Warga negara Indonesia yang mahir berbahasa
Indonesialah yang akan dapat menjadi warga negara yang mampu memenuhi
kewajibannya di mana pun mereka berada di wilayah tanah air dan dengan siapa
pun mereka bergaul di wilayah NKRI. Oleh sebab itu, kemahiran berbahasa
Indonesia menjadi bagian dari kepribadian Indonesia. Kemahiran berbahasa
Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin dalam tata pikir, tata ucap, tata
tulis, dan tata laku berbahasa Indonesia dalam konteks ilmiah dan akademis.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia masuk kedalam kelompok mata kuliah
pengembangan kepribadian mahasiswa, yang kelak sebagai insan terpelajar akan
terjun ke dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam
lingkunganya masing-masing. Oleh karena mahasiswa diharapkan kelak dapat
menyebarkan pemikiran dan ilmunya, mereka diberi kesempatan melahirkan karya
tulis ilmiah dalam berbagai bentuk dan menyajikannya dalam forum ilmiah.
Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan
ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita. Kemudian mahasiswa
hendaknya juga ditingkatkan kesadarannya akan kedudukan BI sebagai bahasa
Negara dan bahasa nasional, dan fungsi BI sebagai bahasa lingua franca yang
berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa. Untuk selanjutnya, mereka
hendaknya diminta untuk mengidentifikasi implikasi-implikasi dari semua butir
tentang bahasa Indonesia tersebut bagi mereka sebagai warga Negara yang
1.2 Rumusan masalah
1.
Bagaimana kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
2.
Sejauh mana kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa Nasional
2.
Memahami kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum
pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “kami putra dan putri
Indone-sia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa
Indonesia ber-kedudukan sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa
dae-rah. Selain itu, didalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
baha-sa Negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam
kedudukan baha-sa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional sesu-ai dengan Sumpah Pemuda 1928, kedua, bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai ba-hasa Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2.2 Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bersamaan dengan diproklamasikannaya bahasa Indonesia pada tanggal 17
Agus-tus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Hal itu
dinyata-kan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa
sebagai bahasa Negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak
hal yang harus di pertimbangkan, salah timbang akan mengakibatkan tidak
stabilnya suatu Ne-gara. Sebagai contoh konkret, Negara tetangga kita Malaysia,
Singapura, Filipina, dan India masih tetap menggunakan bahasa inggris sebagai
bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk
menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai
ba-hasa Negara apabila :
1.
Bahasa tersebut dikenal
dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk Negara itu.
2.
Secara geografis, bahasa
tersebut lebih menyeluruh penyebarannya.
3.
Bahasa tersebut diterima
oleh seluruh pnduduk Negara itu.
2.3 Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Jangan sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bahasa Indonesia mempunyai
baha-sa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng ditengah
jalan. Keha-diran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang.
Sebelumnya kita telah mengetahui sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
Perjalanan itu dimulai se-belum kolonial masuk ke bumi nusantara, dengan
bukti-bukti prasati yang ada, misal-nya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo
dan Karang Brahi serta Batu Nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi
persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi :
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu Tanah
Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang
satu Bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir diatas yang paling menjadi perhatian pengamat adalah
butir keti-ga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuatu yang luar biasa.
Dikatakan demikan, se-bab Negara-negara lain khususnya Negara tetangga kita
mencoba membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan
bentrikan sana-sini. Kita patut bersyukur atas perjuangan para pemuda kita
terdahulu. Kita tahu bahwa saat itu sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa
melayu di-pakai sebagi bahasa Lingua Franca diseluruh kawasan tanah air kita.
Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang
semacam itu, masya-rakat kita tidak sama sekali merasa bahwa bahasa daerahnya
disaingi. Dibalik itu, me-reka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak
mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak
komunikasi juga mempunyai bahasa daerah masing-masing. Adanya bahasa melayu
yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa
daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap
berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itu-lah, khususnya
pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti diatas.
Apakah ada bedanya bahasa melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa
In-donesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan wujud baik struktur, sistem
mau-pun kosakata jelas tidak ada. Jadi kerangkanya sama, yang berbeda adalah
semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa
melayu ma-sih bersifat kedaerahan atau jiwa melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah
Pemuda sema-ngat dan jiwa bahasa melayu sudah bersifat nasional atau jiwa
Indonesia. Pada saat itulah bahasa melayu yang berjiwa semangat baru diganti
dengan nama bahasa Indonesia.
2.4 Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Dalam hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan
dijakarta pada tanggal 25 s.d 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa didalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.
Bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi
kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upa-cara, peristiwa dan
kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentu tulisan. Termasuk
dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan
putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2.
Bahasa pengantar
pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan
mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia
kecu-ali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura,
Bali dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar
sampai tahun ketiga pendidikan dasar.
3.
Bahasa perhubungan tingkat nasional
Bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepenti-ngan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pe-laksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia dipa-kai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik
antara pemerintah dan masyara-kat luas dan bukan saja sebagai alat perhubungan
antar daerah dan antar suku, mela-inkan juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.
Bahasa kebudayaan dan
IPTEK
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi
seba-gai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di da-lam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa
sehingga ia memiliki cirri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari
kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan
sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
2.5 Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Dalam hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan
dijakarta pada tanggal 25 s.d 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa didalam
kedudu-kannya sebagai bahasa Nasional , bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
A. Kebanggaan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai
sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini,
bahasa In-donesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan
pemakaiannya senantiasa kita bina.
B. Identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping
ben-dera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa
Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi
dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki
identitasnya hanya apa-bila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya
sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
C. Alat perhubungan
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai
alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan anatarsuku bangsa. Berkat adanya
bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya
dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat berpergian dari pelosok yang
satu kepelosok yang lain di Tanah Air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Contohnya, pada saat kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau
suku yang berbeda, maka kita menggunakan bahasa Indonesia yang mempunyai fungsi
sebagai alat perhubungan.
D. Alat pemersatu suku bangsa
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa
na-sional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan
berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan
ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian
hidup seba-gai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
kesukuan dan ke-setiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa daerah yang ber-sangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu
kita dapat meletakkan kepenti-ngan nasional jauh di atas kepentingan daerah
atau golongan.
Contohnya, kita mempunyai tetangga yang berasal dari daerah atau suku yang
berbeda, kita tetap menjalin komunikasi setiap hari dengan menggunakan bahasa
Indonesia yaitu fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa nasional
se-bagaimana yang tercantum dalam Sumpah Pemuda ikrar yang ketiga, bahasa
Indone-sia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa Negara pada tanggal 18
Agustus 1945 karena pada saat itu undang-undang dasar 1945 disahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945
disebutkan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
mempunyai kedudu-kan yang sangat penting sebagai bahasa nasional dan bahasa
Negara karena didalam kedudukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan
bahasa Negara mem-punyai perbedaan baik dari segi ujudnya, proses terbentuknya
dan dari segi fungsi-nya, dimana bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan
bahasa Negara mem-punyai masing-masing lima fungsi, yang merupakan hasil
perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d 28 Februari 1975.
Kedudukan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa
Negara ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang
dirumuskan atas dasar nilai sosialnya, sedangkan fungsi bahasa adalah nilai
pemakaian bahasa tersebut didalam kedudukan yang diberikan.
3.2 Saran
Bertolak dari materi Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia ,Sebaiknya
kita perlu banyak membaca serta memahami kajian dalam bahasa Indonesia dan
bahasa daerah itu sendiri. Serta adanya peran dari dosen pembimbing dan
kerjasama antara mahasiswa, agar tercipta mahasiswa yang handal dan
profesional.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich,Masnur.(2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html (20 Oktober 2013)
0 komentar:
Posting Komentar