Senin, 21 November 2016

Makalah Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia

MAKALAH
Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia






                                                                                                

Disusun Oleh :
*    LAILATUL BADRIYAH




KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia.
Adapun makalah tentang konsep muamalah dalam islam   ini telah kami usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun mengharapkan semoga dari makalah konsep muamalah dalam jaringan ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.

Pamekasan, 25 Oktober  2016

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Mahasiswa ditingatkan kesadarannya bahwa bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Hal ini mengingat bahasa Indonesia merupakan alat mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi rasa, karsa, dan cipta serta pikir, baik secara etis, estetis, maupun secara logis. Warga negara Indonesia yang mahir berbahasa Indonesialah yang akan dapat menjadi warga negara yang mampu memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada di wilayah tanah air dan dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah NKRI. Oleh sebab itu, kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian dari kepribadian Indonesia. Kemahiran berbahasa Indonesia bagi mahasiswa Indonesia tercermin dalam tata pikir, tata ucap, tata tulis, dan tata laku berbahasa Indonesia dalam konteks ilmiah dan akademis. Oleh karena itu, bahasa Indonesia masuk kedalam kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian mahasiswa, yang kelak sebagai insan terpelajar akan terjun ke dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam lingkunganya masing-masing. Oleh karena mahasiswa diharapkan kelak dapat menyebarkan pemikiran dan ilmunya, mereka diberi kesempatan melahirkan karya tulis ilmiah dalam berbagai bentuk dan menyajikannya dalam forum ilmiah.
Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional kita. Kemudian mahasiswa hendaknya juga ditingkatkan kesadarannya akan kedudukan BI sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional, dan fungsi BI sebagai bahasa lingua franca yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa. Untuk selanjutnya, mereka hendaknya diminta untuk mengidentifikasi implikasi-implikasi dari semua butir tentang bahasa Indonesia tersebut bagi mereka sebagai warga Negara yang

1.2    Rumusan masalah
1.    Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
2.    Sejauh mana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?


1.3    Tujuan Penulisan  
1.    Mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa Nasional
2.    Memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “kami putra dan putri Indone-sia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa Indonesia ber-kedudukan sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa dae-rah. Selain itu, didalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa baha-sa Negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan baha-sa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesu-ai dengan Sumpah Pemuda 1928, kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai ba-hasa Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2.2    Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bersamaan dengan diproklamasikannaya bahasa Indonesia pada tanggal 17 Agus-tus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Hal itu dinyata-kan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa Negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus di pertimbangkan, salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu Ne-gara. Sebagai contoh konkret, Negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India masih tetap menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
*    Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai ba-hasa Negara apabila :
1.    Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk Negara itu.
2.    Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya.
3.    Bahasa tersebut diterima oleh seluruh pnduduk Negara itu.
2.3    Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Jangan sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bahasa Indonesia mempunyai baha-sa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng ditengah jalan. Keha-diran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. Sebelumnya kita telah mengetahui sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Perjalanan itu dimulai se-belum kolonial masuk ke bumi nusantara, dengan bukti-bukti prasati yang ada, misal-nya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta Batu Nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi :
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu Tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu Bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir diatas yang paling menjadi perhatian pengamat adalah butir keti-ga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuatu yang luar biasa. Dikatakan demikan, se-bab Negara-negara lain khususnya Negara tetangga kita mencoba membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrikan sana-sini. Kita patut bersyukur atas perjuangan para pemuda kita terdahulu. Kita tahu bahwa saat itu sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa melayu di-pakai sebagi bahasa Lingua Franca diseluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masya-rakat kita tidak sama sekali merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Dibalik itu, me-reka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah masing-masing. Adanya bahasa melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itu-lah, khususnya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti diatas.
Apakah ada bedanya bahasa melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa In-donesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan wujud baik struktur, sistem mau-pun kosakata jelas tidak ada. Jadi kerangkanya sama, yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa melayu ma-sih bersifat kedaerahan atau jiwa melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda sema-ngat dan jiwa bahasa melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah bahasa melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.

2.4    Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Dalam hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan dijakarta pada tanggal 25 s.d 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.    Bahasa resmi kenegaraan
        Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upa-cara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentu tulisan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2.    Bahasa pengantar pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia kecu-ali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai tahun ketiga pendidikan dasar.

3.     Bahasa perhubungan tingkat nasional
Bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepenti-ngan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pe-laksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipa-kai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyara-kat luas dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, mela-inkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.    Bahasa kebudayaan dan IPTEK
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi seba-gai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di da-lam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki cirri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.

2.5    Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Dalam hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan dijakarta pada tanggal 25 s.d 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa didalam kedudu-kannya sebagai bahasa Nasional , bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
A.  Kebanggaan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa In-donesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakaiannya senantiasa kita bina.
B.   Identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping ben-dera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apa-bila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
C.   Alat perhubungan
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan anatarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat berpergian dari pelosok yang satu kepelosok yang lain di Tanah Air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Contohnya, pada saat kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, maka kita menggunakan bahasa Indonesia yang mempunyai fungsi sebagai alat perhubungan.
D.  Alat pemersatu suku bangsa
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa na-sional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup seba-gai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan ke-setiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang ber-sangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepenti-ngan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
Contohnya, kita mempunyai tetangga yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, kita tetap menjalin komunikasi setiap hari dengan menggunakan bahasa Indonesia yaitu fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku bangsa.

BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa nasional se-bagaimana yang tercantum dalam Sumpah Pemuda ikrar yang ketiga, bahasa Indone-sia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu undang-undang dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai kedudu-kan yang sangat penting sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara karena didalam kedudukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara mem-punyai perbedaan baik dari segi ujudnya, proses terbentuknya dan dari segi fungsi-nya, dimana bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa  Negara mem-punyai masing-masing lima fungsi, yang merupakan hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d 28 Februari 1975.
Kedudukan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya, sedangkan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut didalam kedudukan yang diberikan.          
3.2    Saran
Bertolak dari materi Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia ,Sebaiknya kita perlu banyak membaca serta memahami kajian dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu sendiri. Serta adanya peran dari dosen pembimbing dan kerjasama antara mahasiswa, agar tercipta mahasiswa yang handal dan profesional.
   

DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebashttp://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa (20 Oktober 2013)
Share:

0 komentar: